Tugas Pokok dan Fungsi
Melaksanakan pengelolaan dan pelaksanaan pengembangan kompetensi kepemimpinan nasional dan manajerial ASN, baik secara mandiri maupun bersama-sama lembaga pendidikan dan pelatihan lainnya, dan pemantauan, analisis, evaluasi, dan penyusunan laporan di bidang penyelenggaraan Pengembangan Kompetensi kepemimpinan nasional dan ASN
Dalam melaksanakan tugas, Pusbangkom Pimnas & Manajerial ASN menyelenggarakan fungsi:
- penyiapan rencana, pelaksanaan dan evaluasi Pengembangan Kompetensi di bidang kepemimpinan nasional dan manajerial ASN;
- pelaksanaan pengelolaan dan penyelenggaraan Pengembangan Kompetensi kepemimpinan nasional, baik secara mandiri maupun bersama-sama lembaga pendidikan dan pelatihan lainnya;
- pelaksanaan pengelolaan dan penyelenggaraan Pengembangan Kompetensi manajerial Pegawai ASN, baik secara mandiri maupun bersama-sama lembaga pendidikan dan pelatihan lainnya;
- pelaksanaan penyiapan dan evaluasi bahan ajar Pengembangan Kompetensi kepemimpinan nasional dan manajerial ASN;
- pelaksanaan penyiapan kepesertaan dan pembinaan alumni Pengembangan Kompetensi kepemimpinan nasional dan manajerial ASN;
- pemantauan, analisis, evaluasi, dan penyusunan laporan di bidang penyelenggaraan Pengembangan Kompetensi kepemimpinan nasional dan manajerial ASN; dan pemberian dukungan teknis dan administratif di lingkungan Pusat.