Tugas Pokok dan Fungsi

Melaksanakan pengelolaan dan pelaksanaan pengembangan kompetensi kepemimpinan nasional dan manajerial ASN, baik secara mandiri maupun bersama-sama lembaga pendidikan dan pelatihan lainnya, dan pemantauan, analisis, evaluasi, dan penyusunan laporan di bidang penyelenggaraan Pengembangan Kompetensi kepemimpinan nasional dan ASN

Dalam melaksanakan tugas, Pusbangkom Pimnas & Manajerial ASN menyelenggarakan fungsi:

  1. penyiapan rencana, pelaksanaan dan evaluasi Pengembangan Kompetensi di bidang kepemimpinan nasional dan manajerial ASN;
  2. pelaksanaan pengelolaan dan penyelenggaraan Pengembangan Kompetensi kepemimpinan nasional, baik secara mandiri maupun bersama-sama lembaga pendidikan dan pelatihan lainnya;
  3. pelaksanaan pengelolaan dan penyelenggaraan Pengembangan Kompetensi manajerial Pegawai ASN, baik secara mandiri maupun bersama-sama lembaga pendidikan dan pelatihan lainnya;
  4. pelaksanaan penyiapan dan evaluasi bahan ajar Pengembangan Kompetensi kepemimpinan nasional dan manajerial ASN;
  5. pelaksanaan penyiapan kepesertaan dan pembinaan alumni Pengembangan Kompetensi kepemimpinan nasional dan manajerial ASN;
  6. pemantauan, analisis, evaluasi, dan penyusunan laporan di bidang penyelenggaraan Pengembangan Kompetensi kepemimpinan nasional dan manajerial ASN; dan pemberian dukungan teknis dan administratif di lingkungan Pusat.